Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.Hari Jum’at hari penuh barokah. Di antara barokah di hari tersebut, Allah Ta’ala memberi satu waktu utama untuk memanjatkan do’a kepada-Nya. Di mana do’a saat itu adalah do’a yang mustajab (mudah diijabahi).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jum’at, lantas beliau bersabda,
فِيهِ
سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ،
يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Di hari Jum’at terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba
muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu
do’a pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan
memberi apa yang ia minta.”
Kapan waktu mustajab yang dimaksud?
Para ulama menyebutkan beberapa pendapat dalam masalah ini yaitu
tentang kapan waktu yang dimaksud. Ada riwayat dari Imam Muslim, yaitu
hadits Abu Musa radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan waktu yang dimaksud.
Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari. Ia berkata, “’Abdullah bin
‘Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut
suatu hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengenai waktu mustajabnya do’a di hari Jum’at?” Abu Burdah menjawab,
“Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata
bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
هِىَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ
“Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jum’at.”
Kata Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, “Hadits ini memiliki ‘illah (cacat) dan tidak shahih. Al Hafizh Ad Daruquthni rahimahullah menyatakan cacatnya hadits tersebut. Al Hafizh Ibnu Hajar juga menyatakan hal yang sama bahwa hadits tersebut memiliki ‘illah karena adanya idhthirob dan inqitho’ (sebab yang membuat hadits menjadi dho’if, pen).”
Ada hadits lain yang secara sanad shahih menyebutkan tentang kapan waktu mustajab di hari Jum’at yang dimaksud. Hadits tersebut adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
«
يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ ». يُرِيدُ سَاعَةً « لاَ يُوجَدُ
مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ
عَزَّ وَجَلَّ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ ».
“(Waktu siang) di hari Jum’at ada 12 (jam). Jika seorang muslim
memohon pada Allah ‘azza wa jalla sesuatu (di suatu waktu di hari
Jum’at) pasti Allah ‘azza wa jalla akan mengabulkannya. Carilah waktu
tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah ‘Ashar.”
Kata Syaikh Musthofa, “Walaupun sanadnya shahih, namun hadits tersebut
memiliki ‘illah (cacat)”. Karena hadits dikatakan shahih tidak
semata-mata dilihat dari sanadnya yang selamat, namun juga dilihat
adakah ‘illah (cacat) dalam hadits tersebut ataukah tidak. Demikianlah
yang dapat dipahami dari ilmu mustholah hadits.
Pendapat yang disebut dari hadits terakhir, itulah yang lebih
mendekati tentang maksud waktu di hari Jum’at. Kata Syaikh Musthofa Al
‘Adawi rahimahullah, “Namun demikian, sudah sepantasnya seorang
muslim berusaha untuk memperbanyak do’a di hari Jum’at di waktu-waktu
yang ada secara umum.”
Ibnu Hajar sendiri menyebutkan ada 40 pendapat dalam masalah ini. Beliau rahimahullah mengatakan,
أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم .
“Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam.”
Jadi, yang mestinya dilakukan adalah hendaknya setiap muslim
memperbanyak do’a di sepanjang hari Jum’at untuk mendapatkan keutamaan
terkabulnya do’a, tidak dikhususkan pada waktu tertentu mengingat
alasan yang telah diulas di atas. Moga Allah perkenankan setiap
do’a-do’a kita.
Wallahu waliyyut taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Taken from : rumaysho.com
No Comment to " Do'a dihari Jum'at "